Sejarah DP3AP2KB
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Lhokseumawe awalnya berbentuk Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Sejahtera pada tahun 2009 kemudian pada tahun 2017 diresmikan menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Lhokseumawe tipe A. hal ini akibat dari dikeluarkannya Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Lhokseumawe sejak terbentuk tidak memiliki kantor yang tetap. Baru pada tahun 2021 ini menempati kantor yang tetap di jalan Tgk.Chik Di Tiro No. 19 Lancang Garam kota Lhokseumawe.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Lhokseumawe ini dipimpin oleh Dra. Mariana Affan, MM. dari tahun 2012 sampai dengan sekarang.