Polling Website

Bagaimana Keakuratan Informasi yang tersedia ?

Artikel Terakhir

Calendar

« May 2024 »
M S S R K J S
28 29 30 1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31 1
2 3 4 5 6 7 8

Statistik Website

mod_mod_visitcounterVisitor Online1
mod_mod_visitcounterHits48717
mod_mod_visitcounterToday54
mod_mod_visitcounterYesterday22
mod_mod_visitcounterThis week54
mod_mod_visitcounterThis month194
mod_mod_visitcounterAll days25600

TINGKATKAN CAPAIAN PELAYANAN KB, OPD-KB KABUPATEN/KOTA LAKUKAN MOU DENGAN FASILITAS KESEHATAN


TINGKATKAN CAPAIAN PELAYANAN KB, OPD-KB KABUPATEN/KOTA LAKUKAN MOU DENGAN FASILITAS KESEHATAN
 

Jakarta – Untuk mendukung program KB, pemerintah telah menyediakan anggaran melalui Dana Alokasi Khusus Sub Bidang KB baik fisik, maupun DAK non fisik (BOKB). Melalui DAK fisik tahun 2021, disediakan menu sarana penunjang pelayanan KB yang ditujukan untuk mendukung pelayanan KB MKJP dimana alat dan obat kontrasepsinya juga telah disediakan oleh BKKBN. Dalam BOKB juga terdapat dukungan biaya operasional pelayanan KB juga terdapat menu untuk dukungan operasional stunting serta berbagai dukungan operasional lainnya untuk program Bangga Bencana. Hal ini menjadi kekuatan bagi pelaksanaan program Bangga Kencana di tingkat lini lapangan yang harus dioptimalkan pelaksanaannya.

Data serapan DAK sub Bidang KB secara nasional sampai dengan bulan Juli (triwulan II) tahun 2021 yang masih rendah yaitu DAK Fisik sebesar 4,84% (Aplikasi Morena) dan BOKB sebesar 15,14% (Aplikasi Morena), hal ini memerlukan penanganan dan koordinasi antara pengampu DAK di BKKBN Pusat, Perwakilan BKKBN Provinsi dan OPD KB Kabupaten/Kota. Selain itu, cakupan pemakaian kontrasepsi modern yang masih rendah yaitu 57,2% (SDKI 2017), tingginya kehamilan yang tidak diinginkan sebesar 20,3% (proksi capaian SKAP 2020), serta masih tingginya angka stunting di Indonesia sebesar 27,7% (SSGBI 2019), maka perlu dilakukan antisipasi masalah/kendala yang dihadapi di lapangan melalui monitoring dan evaluasi serta langkah-langkah percepatan secara bersama.

Salah satu upaya percepatan tersebut adalah melalui penandatanganan Kesepahaman Bersama antara OPD-KB Kabupaten/kota dengan fasilitas kesehatan yang melakukan pelayanan KB sehingga dalam melakukan penyelenggaraan pelayanan KB, seluruh fasilitas kesehatan tersebut dan telah teregister dalam Sistem Informasi Manajemen (SIM) BKKBN dapat didukung melalui anggaran DAK Sub Bidang KB.

Kepala BKKBN Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) mengungkapkan, “BKKBN mempunyai visi bagaimana menjaga pertumbuhan penduduk yang seimbang kemudian menciptakan keluarga yang berkualitas. Dalam hal ini BKKBN bukan hanya fokus pada kuantitas jumlah anak saja, akan tetapi juga pada kualitas anak. Contoh pada saat Anemia HB nya belum sampai lima setengah atau bahkan ibunya sangat kurus maka tentu kalo hamil akan bermasalah, maka dari itu kami mempersiapkan bayi yang terlahir sehat, ibunya sehat, kematian ibu dan bayi turun serta kualitas SDM unggul,” ujar Dokter Hasto pada saat memberikan arahan pada Pertemuan Penandatanganan Kesepahaman Bersama antara OPD KB Kabupaten/Kota dan Fasilitas Kesehatan yang dilakukan dalam 4 tahap regional secara daring, Selasa (21/9).

Pemerintah pusat bersama BKKBN memberikan kesempatan agar pelayanan masyarakat mudah, dekat dan terjangkau. BKKBN untuk mendekatkan layanan men_deliver_ ke keluarga atau pendamping keluarga sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di masyarakat. Jika seorang ibu hamil pada tahun pertama maka kami selalu mengingatkan agar tetap selalu menyusui selama masa kehamilan dan jarak kehamilan berikutnya yang ideal itu adalah 36 bulan menurut WHO. Dan perlu mengedukasi ke masyarakat untuk hanya memiliki 2 anak yang lebih baik, melihat pertumbuhan penduduk di negara kita begitu cepat. Oleh karena itu mereka yang baru saja melahirkan agar mereka tidak punya anak lagi itu sangat penting jika di edukasi melihat pentingnya kualitas kehidupan keluarga. Anggaran yang sudah di siapkan oleh BKKBN itu tadinya di alokasikan melalui tingkat provinsi sekarang kita mengalokasikan dananya ke tingkat kabupaten/kota. Maka dari itu BKKBN menggelontorkan dana DAK dan BOKB ini untuk pelayanan masyarakat yang tidak mampu bisa di layani dengan baik di beberapa titik.

”Hal seperti ini kita harus bekerjasama dengan fasilitas kesehatan baik negeri dan swasta serta wajib ada MOU atau perjanjian bagaimana memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi seperti ini. Kemudian BKKBN juga mencoba untuk memudahkan anggaran medis seperti bidan dan dokter itu sudah termasuk di anggaran BOKB nya itu. Harapan saya di masa pandemi ini kita bisa bermanfaat untuk masyarakat agar selalu gotong royong dan memberikan layanan kesehatan KB di beberapa titik agar bisa menyebar dengan cepat dan menyeluruh,” tambahnya.

Melalui kegiatan Penandatanganan Kesepahaman Bersama Antara OPD-KB Kabupaten/Kota dengan Fasilitas Kesehatan, diharapkan capaian pelayanan KB akan meningkat, keberlangsungan pemakaian kontrasepsi bagi PUS tetap terjaga serta beberapa target sasaran strategis BKKBN dapat diwujudkan. Selanjutnya, kegiatan penandatanganan kesepahaman tersebut tetap mempertimbangkan pendekatan budaya kearifan lokal serta memperhatikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 yang berlaku. Sehingga, Keluarga Berkualitas dan Pertumbuhan Penduduk yang Seimbang dapat diraih bersama guna mendukung tercapainya Visi Presiden dan Wakil Presiden RI untuk Terwujudnya Indonesia Maju Yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-Royong.

Acara penandatanganan ini dilaksanakan secara daring dan bertahap selama dua hari dengan pembagian Regional 1 terdiri atas 7 Provinsi dan 128 kab kota, Regional 2 terdiri atas 10 Provinsi dan 154 kab kota, Regional 3 terdiri atas 8 Provinsi dan 114 kab kota dan Regional 4 terdiri atas 8 Provinsi dan 118 kab kota. (FS).

 

Berita Terkait : Berita Nasional

Copyright © 2019 - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Lhokseumawe