SOSIALISASI PELOPOR DAN PELAPOR
Lhokseumawe– Dalam upaya untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Cq Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Kembang Anak mendorong upaya percepatan pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan melalui kegiatan “Sosialisasi Pelopor dan Pelapor, (29/11/2021) di Museum kota Lhokseumawe.
Kegiatan ini dilaksanakan secara satu sesi dalam sehari. Pesertanya berjumlah 45 orang yang terdiri dari unsur Forum anak kota lhokseumawe, panitia pelaksana dari Dinas DP3AP2KB kota lhokseumawe.
Saat ini, angka stunting di Indonesia sebesar 30,8% dari total 80 juta anak Indonesia (Riskesdas, 2021). Maka dari itu, dalam paparannya sebagai narasumber, Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Kesejahteraan Kemen PPPA, mengungkapkan bahwa target angka stunting dalam lima tahun kedepan harus turun sampai dibawah angka 20%.
Keluarga memegang peranan penting dalam upaya ini. Karena keluarga merupakan unit sosial pertama dan paling besar dampaknya terhadap tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, setiap keluarga wajib untuk memahami pentingnya Sosialisasi Pelopor dan Pelapor.
Pada tahun 2022 nanti, Indonesia akan mengalami bonus demografi. Untuk itu, kita harus mulai menyiapkan generasi masa depan yang berkualitas agar bisa memanfaatkan bonus demografi tersebut. Dalam sesi ini, Ibu Anita Putri dari Kemen PPPA menyampaikan bahwa Anak Indonesia akan hebat dan berkualitas nantinya.
Semoga dengan adanya kegiatan tersebut dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan anak serta dapat mengurangi angka stunting di kota lhokseumawe.