Polling Website

Bagaimana Keakuratan Informasi yang tersedia ?

Artikel Terakhir

Calendar

« May 2024 »
M S S R K J S
28 29 30 1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31 1
2 3 4 5 6 7 8

Statistik Website

mod_mod_visitcounterVisitors Online3
mod_mod_visitcounterHits48730
mod_mod_visitcounterToday67
mod_mod_visitcounterYesterday22
mod_mod_visitcounterThis week67
mod_mod_visitcounterThis month207
mod_mod_visitcounterAll days25613

.::Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Penyuluhan[DALDUK]

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Penyuluhan mempunyai tugas memimpin Bidang Pengendalian Penduduk serta melakukan pelaksanaan pengendalian penduduk, sistem informasi keluarga, penyuluhan, advokasi dan penggerakan bidang pengendalian penduduk.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Penyuluhan mempunyai fungsi :

  1. perumusan kebijakan teknis daerah di bidang pengendalian penduduk, sistem informasi keluarga, Penyuluhan, advokasi dan Penggerakan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
  2. pelaksanaan kebijakan  teknis daerah  di bidang pengendalian penduduk, sistem informasi keluarga, penyuluhan, advokasi dan penggerakan dibidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
  3. pelaksanaan NSPK dibidang pengendalian penduduk, sistem informasi keluarga, Penyuluhan, advokasi dan Penggerakan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
  4. pelaksanaan pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah  dalam rangka pengendalian kuantitas penduduk
  5. pelaksanaan pemetaan perkiraan (parameter) pengendalian penduduk;
  6. pelaksanaan Pemberdayaan dan peningkatan peran serta organisasi kemasyarakatan di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
  7. pelaksanaan pendayagunaan tenaga penyuluh KB (PKB/PLKB);
  8. pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang pengendalian penduduk, sistem informasi keluarga, Penyuluhan, advokasi dan Penggerakan dibidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
  9. pemberian bimbingan teknis dan fasilitasi di bidang pengendalian penduduk, sistem informasi keluarga, Penyuluhan, advokasi dan Penggerakan dibidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
  10. pelaksanaan koordinasi dalam pelaksanaan tugasnya.
Copyright © 2019 - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Lhokseumawe